Selasa, 05 Maret 2019

Tujuan Kertas Kerja Pemeriksaan

Kertas kerja pemeriksaan yang merupakan dokumentasi auditor atas prosedur-prosedur audit yang dilakukannya, tes-tes yang diadakan informasi-informasi yang didapat dan kesimpulan yang dibuat atas pemeriksaan, analisis, memorandom, surat-surat konfirmasi dan representation, ikhtisar dokumen-dokumen perusahaan, rincian-rincian pos laporan posisi keuangan (neraca) dan laba rugi, serta komentar-komentar yang dibuat atau yang diperoleh si auditor, mempunyai beberapa tujuan.
Tujuan tersebut antara lain:

  1. Mendukung opini auditor mengenai kewajaran laporan keuangan. Opini yang diberikan sesuai dengan kesimpulan pemeriksaan yang dicantumkan dalam kertas kerja perusahaan.
  2. Sebagai   bahwa auditor telah melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik
  3. Sebagai referensi dalam hal ada pertannyaan dari : Pihak Pajak, Pihak Bank, Pihak Klien. Jika kertas kerja pemeriksaan l , pertanyaan apa pun yang diajukan pihak-pihak tersebut, yang berkaitan dengan laporan audit, bisa dijawab dengan mudah oleh auditor, dengan menggunakan kertas kerja pemeriksaan sebagai referensi.
  4. Sebagai salah satu dasar penilaian asisten sampai dengan partner, sesudah selesai suatu penugasan
  5. Sebagai pegangan untuk audit tahun berikutnya. Untuk persiapan audit tahun berikutnya kertas kerja tersebut dapat dimanfaatkan antara lain; untuk mengecek saldo awal, untuk dipelajari oleh audit staf yang baru ditugaskan untuk memeriksa klien tersebut, untuk mengetahui masalah-masalah yang terjadi di tahun lalu dan berguna untuk menyusun audit plan tahun berikutnya
Sumber : Buku Auditing

Tidak ada komentar: