Selasa, 05 Maret 2019

Standar Audit (SA) 570 tentang Kelangsungan Usaha

SA 570 ini mengatur tanggung jawab auditor dalam audit atas laporan keuangan yang berkaitan dengan penggunaan asumsi kelangsungan usaha untuk masa depan yang dapat diprediksi manajemen bertanggung jawab melakukan penilaian atas kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. Auditor bertanggung jawab untuk memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat tentang ketetapan penggunaan asumsi kelangsungan usaha oleh manajemen dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan dan untuk menyimpulkan apakah terdapat suatu ketidakpastian material tentang kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. Suatu ketidakpastian material terjadi ketika signifikansi dampak potensialnya dan kemungkinan terjadinya adalah sedemikian rupa yang, menurut pertimbangan auditor, pengungkapan yang tepat atas sifat dan implikasi ketidakpastian tersebut diperlukan untuk:
  • Dalam hal kerangka penyajian laporan keuangan wajar: penyajian yang wajar atas laporan keuangan atau
  • Dalam hal kerangka kepatuhan, laporan keuangan tidak menyesatkan.
Jika auditor menyimpulkan bahwa penggunaan asumsi kelangsungan usaha sudah tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi terdapat suatu ketidakpastian material, maka auditor harus menentukan apakah laporan keuangan:
  • Menjelaskan secara memadai peristiwa atau kondisi utama yang dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan usahanya dan rencana manajemen untuk menghadapi peristiwa atau kondisi tersebut.
  • Mengungkapkan secara jelas bahwa terdapat ketidakpastian material yang terkait dengan peristiwa atau kondisi yang dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan usaha dan, oleh karena itu, entitas tersebut kemungkinan tidak mampu untuk merealisasikan asetnya dan melunasi liabilitasnya dalam kegiatan bisnis normal.
Sumber : Buku Auditing

Tidak ada komentar: